Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Komisi VIII DPR Apresiasi Mensos dan Berkomitmen Terus Berikan Dukungan

Notification

×

Tag Terpopuler

Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Komisi VIII DPR Apresiasi Mensos dan Berkomitmen Terus Berikan Dukungan

Senin, 21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-05-08T15:52:37Z

Soppeng, MNC,-Siaran Pers Menteri Sosial Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Komisi VIII DPR Apresiasi Mensos dan Berkomitmen Terus Berikan Dukungan
Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Komisi VIII DPR Apresiasi Mensos dan Berkomitmen Terus Berikan Dukungan Kemensos alokasikan bantuan untuk Provinsi Maluku Utara senilai Rp29,6 miliar 

TERNATE (21 FEBRUARI 2022) - Sentra Wasana Bahagia sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial di Ternate Maluku Utara menerima kunjungan empat anggota Komisi VIII DPR RI. Kehadiran wakil rakyat dalam rangka kunjungan kerja reses Masa Sidang I. 

Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menyambut langsung kehadiran mereka, yakni Samsu Niang, Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, Wastam, dan H. Muhammad Rizal. Kehadiran anggota Komisi VIII terkait erat dengan tugas-tugas pengawasan, penyusunan anggaran dan legislasi. 

Secara khusus kunjungan ke Sentra Wasana Bahagia untuk memperkuat implementasi kebijakan penanganan kemiskinan. Salah satu kegiatannya adalah mengecek langsung pencairan bantuan sosial dan penyerahan bantuan untuk kelompok rentan. 

Dalam sambutannya, Samsu Niang menyatakan bahwa Komisi VIllI DPR RI telah melakukan pengecekan ke lapangan, terkait penyaluran bantuan. Sejauh ini hasilnya sangat memuaskan. 

"Kami sudah mengecek ke lapangan dan hasilnya, bantuan tepat sasaran. Ini tidak lepas dari kepemimpinan Ibu Mensos Tri Rismaharini, jajaran dan para pendamping. Apresiasi untuk Bu Mensos dan jajaran," kata Samsu Niang (21/02). 

Dalam kesempatan ini, disalurkan bantuan dengan nilai total Rp29.693.563.000. Yakni sebanyak Rp707.313.000 terdiri dari program kewirausahaan sosial (prokus) sebesar Rp225.920.000, bantuan untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu (Yapi) Rp42.300.000, serta bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebesar Rp420.093.000. 

Jenis bantuan antara lain susu untuk lansia, beras, vitamin, masker, hand sanitizer, nutrisi, sarung, pakaian, kursi roda, bantuan pengembangan usaha, alat bantu dengar, bantuan kesehatan, tongkat aksesibilitas. Bantuan menjangkau sebanyak 562 orang dari kelompok lansia, disabilitas, tuna sosial, dan anak. 

Bantuan ATENSi yang diserahkan merupakan hasil kontribusi dari UPT Kemensos yaitu, Loka Minaula Kendari, Loka Meohai Kendari, Sentra Wasana Bahagia Ternate, Sentra Nipotowe Palu, Sentra Tumou Tou Manado, dan Sentra Wirajaya Makassar. 

Kemudian bantuan sosial yang disalurkan untuk Provinsi Maluku Utara yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan termin 1 sebesar Rp17.951.050.000 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako sebesar Rp11.035.200.000. 

Anggota Komisi VIII lainnya yakni Wastam menyatakan apresiasinya terhadap semua upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan Kemensos. Termasuk dalam penanganan terhadap Yapi. "Komisi VIII akan terus mendukung semua upaya Kemensos menangani kemiskinan. Termasuk dalam penanganan Yapi," katanya. 

Dalam sambutannya, Sekjen Kemensos menyatakan kebanggaannya telah hadir empat anggota Komisi VIllI di Sentra Wasana Bahagia. 

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan bapak ibu anggota DPR Komisi VIllI hadir di tempat kami. Kemensos terus mendorong program penanganan kemiskinan. Dan berbagai program bisa berjalan, tidak lepas dari dukungan Komisi Vlll khususnya dukungan anggaran," kata Sekjen. 

Tentang Program Atensi

Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial (rehsos) pada dasarnya bisa ditempuh melalui layanan tidak langsung dan langsung. Kementerian Sosial melaksanakan program rehsos secara langsung melalui program ATENSI. 

Program ATENSI dilaksanakan dengan dasar hukum UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 7 Ayat (2), juncto Pasal 5 Ayat (1), Peraturan Pemerintah No. 39/2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Permensos No. 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. 

Dengan landasan tersebut, Program ATENSI dilaksanakan dalam bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dan dukungan keluarga 

Bentuk lain Program ATENSI adalah terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas. 

Pelaksanaan ATENSI dilakukan oleh balai besar/balai/loka Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan secara persuasif, motivatif, koersif, baik dalam keluarga, masyarakat maupun panti sosial. 

Realisasi target Program ATENSI terkait literasi khusus bagi penyandang disabilitas netra ditetapkan target sebanyak 47.000 eksemplar dan sudah tercatat realisasi sebanyak 47.628 eksemplar (101,34%), dan untuk penyandang disabilitas dengan target 48.000 orang, telah terealisasi 74.880 orang (156,00%). 

Kemudian untuk ATENSI korban penyalahgunaan NAPZA dari target 20.000 orang dan telah terealisasi 27.643 orang (138,22%), ATENSI Anak dengan target 30.000 anak telah realisasi 46.199 anak (154,00%), ATENSI Lanjut Usia dengan target 35.000 orang telah terealisasi sebanyak 48.196 orang (137,70%), untuk ATENSI Tuna Sosial & Korban Perdagangan Orang (KPO) dengan target 9.000 orang telah terealisasi 14.266 orang (158,51%), dan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu (YAPI) dengan target 20.000 anak, telah terealisasi sebanyak 28.408 anak (142,04%). 

Dalam upaya memberikan dukungan aksesibilitas, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tahun 2021 sebesar Rp60.468.110.000 dengan jumlah alat bantu sebanyak 6.581. Yakni terdiri dari kursi roda elektrik 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, dan sensor air disabilitas netra 50 unit. Dari bantuan tersebut telah teralisasi sebesar Rp59.483.151.992 (98,37%). 

Kemensos juga mencatat, sebanyak 211.184 (148,72%) penerima manfaat telah memperoleh ATENSI, 93.665 (178,22%) keluarga telah terlibat dalam ATENSI, 4.140 (113,18%) kelompok/Komunitas/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) telah melaksanakan ATENSI, dan 7.927 (160,04%) SDM telah melakukan tugas pendampingan ATENSI. 

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI