Jakarta (MNC), Sejak Kapan Nasi Padang Jual Babi?Kali ini sebuah situs memuat berita adanya Babiambo Nasi Padang Babi pada Kamis (9/6) di Kelapa Gading Timur Jakarta.
Dalam sejarah Minang tidak pernah orang Minangkabau makan daging babi.
"Bahkan Kabau mereka pun tidak sudi memakan daging babi, hanya anjing buruan yang memakan daging babi, itu pun daging babi hutan.
"Jadi, sejak Kapan Nasi Padang Jual Babi di sana? Tidak ada penjelasannya yang pasti.
"Dikutip dari Benuanews.com yang membuka adanya upaya berbagai cara dilakukan orang untuk menjatuhkan derajat orang Minangkabau." Jelas Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH.
Menurut Suta, berbagai cara sebelumnya pernah terjadi. Sekitar tahun 80-an Majalah Panji Masyarakat memuat adanya rumah ibadah non muslim yang bercirikan Rumah Garang. Kini yang terbaru adanya warung nasi Padang dengan menu babi yang berlokasi di Kelapa Gading Timur Jakarta.
Kalau anda buka link https://food.grab.com/id/id/restaurant/babiambo-nasi-padang-babi-kelapa-gading-timur-delivery/6-C2JCR4DWPFXEP, maka akan tersaji menu makanan yang berasal dari daging babi.
"Anehnya, rumah makan tersebut menjual dagangannya melalui grab food dengan berbagai macam menu diantaranya Rames Spesial Babiambo dengan harga Rp 48 ribu, Nasi Babi bakar Rp 36 rb, nasi babi rendang Rp 40 ribu dan menu-menu lainnya.
Menurut Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra yang dimintai tanggapannya mengatakan keberadaan rumah makan Padang dengan menu babi tersebut jelas-jelas penghinaan bagi masyarakat Sumatera Barat.
“Saya selaku anggota masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Menurutnya, silahkan saja buka rumah makan, akan tetapi jangan bawa-bawa nama Padang atau Minang, terangnya.
Ia meminta kepada pemilik rumah makan tersebut agar mengganti nama rumah makannya, dan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin rumah makan tersebut.
Selain itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Guswardi yang dihubungi awak media melalui ponselnya mengatakan terkejut dengan berita tersebut.
“Tidak bisa dibiarkan itu” kata Guswardi dan itu adalah penghinaan buat warga Sumatera Barat, lanjutnya.
“Saya akan laporkan ini kepada bapak Gubernur, agar rumah makan tersebut ditutup, atau kalau masih mau buka pemiliknya harus mengganti nama, jangan bawa-bawa nama Padang” ungkapnya.
Dari kedua tokoh masyarakat Sumatera Barat, menurut Suta, tidak mungkin orang Padang (saja) berani menjual babi. Padahal di Padang kota bukan hanya tinggal orang Minang.
"Di sana ada juga suku Jawa, Batak, Riau dan lainnya. Bahkan orang Cina sekalipun tidak mungkin berani menjual daging babi secara terbuka apalagi dengan membuat perdagangan secara daring. Ini terlalu dan mesti diusut kebenaran informasi ini yang sesungguhnya, "tutup Suta.