Bulukumba (MNC), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama dengan DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bulukumba dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Bulukumba.
Penandatanganan MOU ini berlangsung di Cafe & Resto Wow Bulukumba, dan disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad, Ketua dan Pimpinan Bawaslu Bulukumba, staf Bawaslu Bulukumba, pengurus DPD JOIN Bulukumba, serta pengurus PPDI Bulukumba.
MOU antara Bawaslu Bulukumba dengan DPD JOIN Bulukumba ini, itu merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pengawasan Partisipatif Pemilu di Bumi Panrita gelaran kabupaten Bulukumba.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde mengatakan, bahwa dengan dilakukannya MOU antara JOIN merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik yang dapat diakses untuk masyarakat melalui media.
“Terimakasih juga kami ucapkan kepada rekan media. Semoga kedepannya keterbukaan informasi publik dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui media,” Kata Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengatakan, bahwa dengan dilibatkannya organisasi media dan organisasi Disabilitas ini, tentu sangat membantu pengawasan pada pemilu nanti.
"Kerjasama yang dibangun oleh sahabat-sahabat media, tentu sangat membantu proses pengawasan. Karena bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait dengan larangan Money Politik dan hal-hal yang bisa menjadi pelanggaran pemilu," ucap Saiful Jihad setelah menyaksikan penandatanganan MOU antara Bawaslu dan JOIN serta PPDI.
Sementara, sinergitas yang dibangun bersama organisasi Disabilitas, dimana dalam hal ini PPDI, itu juga merupakan langkah strategis yang bisa memudahkan akses komunikasi bersama dengan para penyandang disabilitas.
"Kedepan kami harap Bawaslu Bulukumba dapat melakukan inovasi terkait pemberian informasi terhadap saudara kita penyandang disabilitas, dan memaksimalkan pelibatan PPDI dalam inovasi tersebut," terangnya.
Diakui Saiful Jihad, bahwa saat inipun pihaknya mengaku kesulitan untuk pemberian informasi terhadap penyandang disabilitas.
"Kedepan kami berkomitmen untuk mengemas informasi melalui inovasi yang akan melibatkan organisasi-organisasi, agar informasi terkait partisipasi pemilu dapat tersampaikan dan diterima oleh saudara kita penyandang disabilitas," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPD JOIN Bulukumba, Sudirman mengapresiasi Bawaslu Bulukumba atas kesediaannya untuk melibatkan DPD JOIN dalam partisipasi pengawasan Pemilu.
“Saya mewakili rekan-rekan JOIN Bulukumba, mengapresiasi Bawaslu Bulukumba, karena telah melibatkan rekan media, ini adalah bentuk keterbukaan informasi publik untuk penguatan demokrasi kedepannya,” ujar Sudirman usai penandatanganan MOU.
Sementara itu, Sekertaris DPD JOIN Bulukumba dalam kesempatan itu mengaku untuk siap bersinergi dengan Bawaslu Bulukumba demi kepentingan pemberian informasi terhadap masyarakat terkait dengan hal-hal yang menjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
Dikatakannya"Sudah jelas bahwa Pers juga masuk sebagai pilar Demokrasi, olehnya itu tidak ada alasan untuk kita tidak terlibat dalam mengawal Demokrasi," ucap Fadli.
Apalagi kata Fadli menuturkan bahwa saat ini Bawaslu dan JOIN sudah meneken MOU, jadi kapan pun kami di JOIN selalu siap memberikan informasi positif terhadap masyarakat demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang, pungkasnya.
(Red/**)