Sebanayak 6 Tersangka di Tahan Oleh Polri Atas Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Notification

×

Tag Terpopuler

Sebanayak 6 Tersangka di Tahan Oleh Polri Atas Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Senin, 24 Oktober 2022 | Oktober 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T06:30:49Z

Jakarta (MNC) - Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

Kapolri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan. 

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujar Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.