Pelaku Jambret di Soppeng di Ringkus Polisi Ternyata Oknum Satpol PP

Notification

×

Tag Terpopuler

Pelaku Jambret di Soppeng di Ringkus Polisi Ternyata Oknum Satpol PP

Senin, 07 November 2022 | November 07, 2022 WIB Last Updated 2022-11-07T10:45:37Z
Illustrasi.

Soppeng (MNC), Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumaldi SE, membekuk seorang pelaku pencurian ( jambret ) di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 07 November 2022 pukul 06.00 wita.

Adapun pelaku yang dibekuk yaitu FS ( 24 ) warga Desa Palangiseng yang merupakan Oknum pegawai honorer Sat Pol PP Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022 dengan TKP di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata KabuPaten Soppeng.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Iptu Andi Irvan Fachri S.H menjelaskan bahwa modus operandi pelaku saat melancarkan aksinya dengan membuntuti korbannya saat berkendara, dan pada saat kondisi jalan sepi pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam dashboard motor serta membawa kabur hp tersebut".Jelasnya

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor beserta 1 buah helm, 1 Celana tactical dan 1 sweater yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Setelah dibekuk, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut".tutup Iptu Andi Irvan Fachri S.H.

Published: Andi Kamal