Di Desa Pattongko Wilayah Hukum Polsek Tellulimpoe Ada Aktifitas Tambang Pasir Diduga Tak Berizin. Kata Warga Amanji

Notification

×

Tag Terpopuler

Di Desa Pattongko Wilayah Hukum Polsek Tellulimpoe Ada Aktifitas Tambang Pasir Diduga Tak Berizin. Kata Warga Amanji

Sabtu, 10 Desember 2022 | Desember 10, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T08:50:16Z

dok ilustrasi 

MNC.News.com| Saat tim media ini melintas di wilayah Desa Pattongko Wilayah Hukum Polsek Tellu Limpoe, Polres Sinjai, terdapat aktifitas tambang pasir diduga tidak memiliki izin (10/12/2022) 

Warga dimintai keterangan meyebut "amanji", imbuhnya seraya keberatan disebut jati dirinya saat dijumpai belum lama ini.

Kendati Burhan disebut sebagai pemimpin usaha tambang golongan C saat hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di lokasi. "Tidak Adaki, Keluar Ki", ujar Narasumber ditempat terpisah sembari mengatakan aktifitas tambang pasir ini beroperasi sejak dua bulan lalu.

Rahman, kepala Desa Pattongko belum berhasil terkonfirmasi. Kendati Kapolsek Tellulimpoe AKP, Ambo Syahrir, SE diharap menyikapi adanya dugaan aktifitas ilegal di wilayah hukum Polsek Tellulimpoe (TIM)