Kasus Bendera Mewarnai Awal Tahun 2023. Bupati Sinjai Diharap Cakap

Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Bendera Mewarnai Awal Tahun 2023. Bupati Sinjai Diharap Cakap

Senin, 02 Januari 2023 | Januari 02, 2023 WIB Last Updated 2023-01-03T01:13:23Z



Sinjai (MNC),Miris melihat kondisi terkini di depan kantor lurah biringere, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. (3/1/2023)

Kenapa tidak. Daerah yang telah tercatat dipimpin Andi Seto Asapa (ASA) Bupati Sinjai "selama 4 tahun" tampak nyata belum ada peningkatan terkait penertiban lambang Negara. 

Masih saja ditemukan Lambang Negara dengan sengaja dikibarkan meski dalam Keadaan Luntur Kusam dan "Robek". Pengibaran dilakukan oleh bawahan Bupati Sinjai.

Fakta ini bermula terungkap berdasarkan informasi diterima Senin malam 2 Januari 2023. 

"Bendera merah putih berkibar dalam keadaan luntur dan Robek di depan kantor lurah biringere", ujar sumber terpercaya.

Kendati, Selasa pagi pukul 06.12 Wita, lokasi dipantau langsung sebagai sumber "tidak terbantahkan".

Terlihat dengan jelas di pekarangan kantor lurah biringere yang tampak "Kumu terdapat satu tiang berdiri tegak dilengkapi dengan bendera merah putih berkibar dalam keadaan Luntur Kusam dan Robek". 

Padahal pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui instansi terkait telah mengeluarkan surat edaran penertiban lambang Negara pada bulan Oktober 2022. 

Namun demikian ternyata bawahan Bupati masih saja sangat berani meruntuhkan Marwah Lambang Negara. Bukan hanya itu. 

Perlu diketahui pengibaran Lambang Negara turut diatur dalam undang-undang berlaku "UU no 24 tahun 209".


Penulis. Supriadi Buraerah