Pekanbaru (MNC), - Diduga laporan masyarakat saat di konfirmasi seorang wartawan inisial AL, sebagai pelapor yang telah melaporkan S,HDR tersebut ke pihak kepolisian polda Riau namun berkas perkara laporan dumas nya di limpah kan ke polresta Pekanbaru tapi sangat di sayangkan sampai saat ini belum ada tidak kunjut dari pihak kepolisian polda Riau dan polresta Pekanbaru. Saat di konfirmasi saudara AL sebagai pelapor inisial AL dengan bukti terima laporan terbuang oalah tanggal 16 maret 2023 di sampaikan di ruang SPKT polda Riau melakukan setom polda Riau yang di tujuan kepada pihak kepolisian Republik Indonesia wilayah hukum Polda Riau tersebut sampai saat ini belum ada di panggil panggil jelas pelapor inisial AL 53 thn .
Oknum inisial S,HDR juga yang mana, selama ini selain kerja nya sering membuat kegaduhan dan rusuh dengan wartawan lain ,dia juga suka mengentervensi kerja jurnalis tidak hanya itu bahkan sambil mengeluarkan ucaman - ncaman dan intimidatif terhadap kerja jurnalis atau wartawan lainnya. (04/04/2023)
Selain oknum tersebut suka mengurus kerja orang lain diduga juga rumah pribadi miliknya oknum inisial S, HDR di ketahui., beredar kabar berita di beberapa media online bahwa,rumah milik pribadi nya di tengah bahu jalan Raya Jalan Hangtuah Ujung no. 69 Pekanbaru jalan Raya lintas Sumatera sail kecamatan Tenanyan Raya Pekanbaru.
"Tersebut diduga tidak memiliki IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB ) hal seperti ini seharusnya nya pihak yang terkait dan pihak yang berkewenangan dalam bidang perizinan kota Pekanbaru Riau harus nya langsung melakukan Peninjauan terhadap izin- izin rumah yang di sulap oknum tersebut menjadi kantor media hebatriau.com ,dan bahkan beberapa media milik oknum inisial S, HDR tersebut bahkan selain oknum itu menguasai sebagai wartawan sekaligus pemilik beberapa media selai hebatriau.com juga memiliki LSM ,seperti Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum sendiri pernah mengakui saat memberikan keterangan kepada majelis hakim ketua pimpinan sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru oknum sempat menyampaikan kemapada majelis Dia adalah seorang pengusaha media dan seorang pemborong alias kontraktor ,diketahui juga pemilik lembaga LSM. Pertanyaan masyarakat kepada bapak ibuk Di kantor dewan pers pusat apakah dengan satu orang dapat menjadi pemegang media sekaligus sebagai wartawan dan pemilik LSM dan pemborong proyek...? .
Sesui hasi keterangan beberapa sumber inisial HTO, yang juga kerabat dekat nya S, HDR menyampaikan kepada wartawan AR, pada tanggal 31 maret 2023 sekira lebih dan kurang pukul 23: 02 wib, mengatakan kalau rumah milik S,HDR tersebut 100% tidak memiliki izin IMB dan sumber lain nya juga seorang kerabat dekat S, HDR., inisial YBE juga mengatakan kepada wartawan 02 april 2023 sekitar pukul.09;12 wib.bahwa tanah bangunan milik oknum inisial HDR., tanahnya tersebut tidak layak untuk di jadikan bangunan permanen karena dalam kondisi dalam jurang ,lagi pula itu badan jalan.
Diduga S,HDR mendapatkan tahan tersebut dari seorang wartawan keturunan asli Riau hanya saja di berikan sedikit tanah untuk dia bangun karena dia mintak dan biar dia bisa membackup kalau ada persoalan masalah tanah milik orang Riau tersebut dia nggak saja nama nya putra Riau bukan nama sebenarnya jelas sumber ATO.
Dari beredar nya kabar tersebut makan kami selaku masyarakat bersama insan pers memintak agar pihak pemerintah kota Pekanbaru dan satpol polisi pamong praja Pekanbaru Riau untuk menelusuri lebih detail terkait kasus rumah yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Dan kami juga meminta kepada pimpinan dewan pers agar jangan sepihak untuk merespon laporan oknum yang di publikasikan ,karena seharusnya pihak pemerintah dan dewan pers tidak boleh juga untuk egois terkait pemberitaan kritik dari masyarakat Indonesia karena media dan jurnalis itu adalah bagian dari pilar ke 4 dan diatas dalam UU PERS TAHUN 1999 berserta pungsi nya dari pilar ke 4 tersebut dalam tugas pokok pers untuk melakukan pemantau terhadap kenerja TNI,POLRI dan pejabat pemerintah lainnya jelas AR.
Maka kalau ada berita-berita kira nya ada kritik pemerintah harus nya lebih teliti dan cermat dalam melakukan pembenahan melalui wahana impormasi publik yang di sampaikan oleh masyarakat melalui Media massa, media televisi, radio, surat kabar, media siber dan lain-lain baik itu berbentuk kan tulisan gambar video dan lain-lain jelas AR.
Sampai saat ini Kami belum dapat melakukan konfirmasi kepada oknum S,HDR tersebut sehingga berita ini di terbitkan.
Published : Ansori