Meski Usia Cukup, Suta Widhya Tidak Dapat Menjadi Cawapres

Notification

×

Tag Terpopuler

Meski Usia Cukup, Suta Widhya Tidak Dapat Menjadi Cawapres

Jumat, 03 November 2023 | November 03, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T01:55:50Z

Jakarta (MNC), Bila seorang pemuda Suta Widhya SH bukan putra presiden, tidak mungkin bisa menduduki jabatan di eksekutif setingkat Walikota. Apalagi menjadi Cawapres.


Padahal Suta telah berusia 60 tahun. Punya rekam jejak digital cukup di bidang hukum, sosial, ekonomi dan kemanusiaan.


Lihat saja di google.com tulisan *Suta Widhya: Menjadi Presiden Itu Gampang, Yang Sulit Melaksanakan Amanah Dan Janji Kampanye* hanya dibaca segelintir orang. Padahal Suta Widhya SH dan Ari Nurprianto SH MKn. sudah mencalonkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Januari tahun 2022 lalu.


Bukan saja Suta yang dinilai kurang populer dibanding Gibran, akan tetapi, sekali lagi karena Suta bukan seorang putra presiden yang sedang berkuasa.


Suta juga tidak memiliki paman di Mahkamah Konstitusi yang diduga dengan gampang meluluskan hasrat berkuasa dengan prinsip aji mumpung.


Padahal dalam aturan telah jelas, Hakim tidak boleh mengadili perkara yang ada konflik kepentingan jika ada hubungan kekerabatan, tetapi ini masih juga dilanggar dengan terang benderang.


Tidak hanya itu, Hakim juga tidak boleh mengadili suatu perkara apabila memiliki konflik kepentingan, baik karena hubungan pribadi dan kekeluargaan atau ada hubungan-hubungan lain yang beralasan (reasonable) yang patut diduga mengandung konflik kepentingan.


Hakim dilarang mengadili perkara di mana anggota keluarga hakim yang bersangkutan bertindak mewakili suaatu pihak yang berperkara atau sebagai pihak yang memiliki kepentingan dengan perkara tersebut. 


Hakim dilarang menggunakan wibawa pengadilan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau pihak ketiga lainnya.