Bila KPK tidak Mampu Memberantas Korupsi, Tidak Perlu Ada Lagi Kehadirannya

Notification

×

Tag Terpopuler

Bila KPK tidak Mampu Memberantas Korupsi, Tidak Perlu Ada Lagi Kehadirannya

Selasa, 23 Juli 2024 | Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T00:16:39Z

Jakarta (MNC), Revisi UU KPK tahun 2019 itu membuat kasus" Korupsi tidak terselesaikan Helmy As'ad alias Mr. Hand menyatakan bahwa di saat demo besar-besaran di depan Senayan banyak mahasiswa, anak" STM dan rakyat terluka dan dimasukkan ke Penjara. 


Penguasa melakukan berbagai cara untuk selamatkan koruptor yg ada di Legislatif, Exekutif dan Yudikatif.


"Itu bukan DIREVISI atau dibetulkan tapi kenyataan adalah DIMUTILASI.oleh DPR RI. Ungkap Suta Widya, SH, Selasa (23/7/2024). 


Suta Widya menyebutkan, Dikarenakan Salah Letak penjelasan pasal 6 UU KPK tahun 2002 diamputasi dan dibuang tidak diletakkan pada tempatnya yang betul. 


Pasal 7 e. yang seharusnya diberi penjelasan hanya digeser menjadi pasal 8 e. namun tetap tidak diberi penjelasan. 


UU KPK tahun 2019 hasil mutilasi tersebut tetap berlaku sampai sekarang tanpa ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo 


Analoginya Mayat KPK 2002 sekarang berubah menjadi Hantu KPK 2019 yang hanya menakut-nakuti koruptor, padahal koruptornya tidak ada. Seharusnya yang ditakuti pada Tuhan, kenyataannyan pada  Tuhanpun mereka tidak takut.


Akibatnya korupsi semakin tumbuh subur dan tambah edan tak karuan.


Ketua KPK dipecat karena harta.

Ketua MK dipecat karena tahta.

Ketua KPU dipecat karena wanita.


Saat ini Mr. HAND adalah *saksi mata* yang masih hidup selain Profesor Romli Atmasasmita atas peristiwa tewasnya KPK dibunuh *OLIGARKI* (Orang Lancung Ingin GARong Kekayaan Indonesia) pada 27 Desember 2002 yang sampai hari ini belum pernah diminta keterangannya oleh Aparat Penegak Hukum.


Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) menghimbau agar seluruh elemen masyarakat agar bangkit bersatu untuk samakan persepsi memberantas korupsi. Jangan sampai terbentuknya KPK yang tidak memberikan kontribusi apapun atas pemberantasan korupsi. 


BERSATU KITA TANGGUH BERSETERU KITA RUNTUH.


(HSW)