Proyek Bak Penampungan Air Tuai Sorotan, Tipikor Polres Sinjai Masih Irit Tanggapan

Notification

×

Tag Terpopuler

Proyek Bak Penampungan Air Tuai Sorotan, Tipikor Polres Sinjai Masih Irit Tanggapan

Senin, 05 Agustus 2024 | Agustus 05, 2024 WIB Last Updated 2024-08-05T13:21:49Z



MNC, Sinjai, Sulawesi Selatan, — Proyek pembangunan bak penampungan air bersih di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, menuai sorotan tajam setelah diduga mengabaikan aturan keterbukaan informasi publik. Proyek yang berada di bawah pengawasan Balai PUPR Provinsi Sulawesi Selatan ini disebut-sebut melanggar ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No. 54 Tahun 2010 serta No. 70 Tahun 2012.

Dalam peraturan tersebut, setiap proyek yang menggunakan dana negara diwajibkan untuk memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi. Papan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat serta membuka ruang bagi pengawasan guna menghindari potensi penyimpangan dan korupsi. Namun, hingga saat ini, papan informasi untuk proyek ini belum terlihat di lokasi.

Salah seorang pekerja di proyek tersebut menyatakan tidak mengetahui alasan belum dipasangnya papan informasi, karena baru saja bergabung dalam proyek ini dan tidak mendapatkan informasi sebelumnya. Hermin, konsultan proyek, juga tidak bisa menjelaskan keberadaan papan informasi dan beralasan bahwa banyaknya lokasi pekerjaan membuatnya sulit melacak papan tersebut.

Ramli, pengawas dari Balai PUPR Provinsi, juga mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai masalah ini. Ia menyebut kemungkinan papan informasi sudah hilang atau rusak dan berencana untuk mengecek langsung ke pihak rekanan.

Selain papan proyek, sumber material, seperti pasir dan batu pondasi, yang digunakan juga perlu ditelusuri, apakah bersumber dari tambang berizin lengkap atau justru Ilegal. Kendati demikian Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti masalah ini untuk memastikan bahwa proyek ini mematuhi semua peraturan dan prinsip keterbukaan yang diatur.

Pukul 21.15 WITA (Senin malam) Kanit Tipikor Polres Sinjai, IPDA Rahman, S.H dihubungi melalui sambungan daring,  Mengatakan pihaknya akan menyikapi persoalan tersebut. Ia pun berharap agar konfirmasi lebih afdhol dilakukan di Mapolres Sinjai. "Baik. Kami (Tipikor-red) berharap agar Jurnalis ke Ruangan Besok. Kita akan tindaklanjuti,"demikian kuncinya. *****