MNC, - Diduga Teledor dan beredar luas di platform media sosial, Pernyataan dukungan politik oleh oknum pengurus KKS Samarinda terhadap salah satu calon Bupati pada Pilkada Soppeng dianggap tidak etis oleh organisasi. (4/8/2024).
Sekretaris Umum DPP KKS, Andi Muhammad Hasby Arsyad, menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak sah karena KKS adalah organisasi kemasyarakatan yang harus netral.
Anggota KKS boleh memberikan dukungan secara pribadi, tetapi tidak atas nama organisasi. "KKS juga bukan lembaga politik jadi tak boleh partisan," Jelasnya, Minggu, 4 Agustus 2024, malam.
Dia menambahkan, pengurus KKS akan mempertimbangkan sanksi untuk tindakan tersebut. "Sementara saya ajukan di pengurus harian untuk dibahas; apakah kita tegur atau beri sanksi,"kuncinya.
Editor: Supriadi Buraerah