Ketua LSM LIDIK Sorot Pengerjaan Proyek RKB MAN 2 Soppeng

Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua LSM LIDIK Sorot Pengerjaan Proyek RKB MAN 2 Soppeng

Kamis, 05 September 2024 | September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-06T00:14:36Z

Soppeng (MNC) - Proyek pembangunan RKB Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 kabupaten Soppeng, diduga telah melewati batas waktu yang telah ditentukan, berdasarkan nomor kontrak : 16/kW.21.2/MAN-D/2024 , tanggal kontrak : 27 Maret 2024.


Proyek yang dimaksud berada di Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. 


Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, seharusnya proyek tersebut sudah selesai pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu, namun hingga saat ini pekerjaan dibawah CV. MEGA BUANA PERSADA itu masih terus berlanjut. 


Kepala MAN 2 Soppeng Basra membenarkan keterlambatan tersebut yang mengatakan bahwa " pelaksanaan pembangunan tersebut memang belum selesai sampai hari ini 5 September 2024 " sebagaimana dikutip dari media  Sulsel.Pemburufakta.com, Jum'at (6/9/2024). 


Menyikapi hal itu,  Ketua LSM LIDIK Gasali makkaraka, SH mengatakan bahwa " jika dilihat dari yang tertera dipapan proyeknya seharusnya proyek tersebut sudah rampung atau selesai, dan apabila melewati batas waktu maka hal mestinya mendapatkan sanksi, minimal denda atau perusahaan tersebut di blacklist dan dianggap cacat ", ujarnya. 


Lebih lanjut dikatakan bahwa" Pelaksana proyek seharusnya bertindak profesional dan pengerjaan itu mesti tepat waktu, dalam mempercepat penyelesaian pengerjaan hal itu demi untuk meningkatkan sarana dan prasarana pada sekolah itu.” tandas Gasali. 


Ia berharap pengawas yang mengawasi jalannya pengerjaan proyek itu untuk dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait tanpa harus mendapatkan teguran terlebih dahulu dan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya. 


(MC)