Soppeng (MNC) - Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) kembali menggugah perhatian publik dengan laporan dugaan korupsi proyek-proyek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pada 7 Oktober 2024, mereka menyerahkan laporan ini kepada Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya diadukan ke Polda Sulsel. Pertanyaannya, mengapa tindakan ini selalu diulang? Apakah ada harapan perubahan yang nyata?
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, menyoroti proyek pembangunan Pasar Lamataesso sebagai salah satu yang dilaporkan. Dia menyebut proyek ini diduga penuh dengan penyimpangan. Namun, dengan semua laporan yang terus mengalir, sepertinya tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti. Apakah ini semua hanya formalitas yang akan berujung pada kesimpulan yang sama, yaitu ketidakpuasan publik?
Cambang menyebutkan bahwa dana proyek ini bersumber dari dana PEN dan meminta agar proses tender serta pelaksanaan ditinjau ulang. Ini merupakan pernyataan berani, tetapi di tengah maraknya kasus korupsi di Soppeng, apa yang menjamin bahwa laporan ini tidak akan jatuh ke telinga yang tuli?
Di tengah kesibukan mengungkapkan dugaan korupsi, masih ada bayang-bayang misteri tentang proyek pasar cabbeng. Ketika ditanya, Cambang hanya bisa tersenyum, mengarahkan pertanyaan kepada Ketua Umum mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa ada lebih banyak yang tidak diungkapkan, sementara masyarakat terus menunggu kejelasan.
Harapan baru pemberantasan korupsi dengan pergantian pimpinan KPK RI yang baru nantinya, kata Cambang penuh harap.
Dengan data BPS terbaru yang menunjukkan Soppeng sebagai salah satu daerah dengan kasus korupsi terbanyak di Sulsel, menjadi ironis ketika LHI menyatakan mereka tidak akan tinggal diam. Namun, hasil kerja mereka sejauh ini terkesan tidak membuahkan perubahan yang berarti. Jika upaya ini sekadar untuk menciptakan citra perjuangan tanpa aksi nyata, maka harapan masyarakat Soppeng akan kian sirna.
Sudah saatnya lembaga-lembaga ini tidak hanya berfokus pada laporan, tetapi juga harus menuntut transparansi dan akuntabilitas yang sesungguhnya. Jika tidak, Soppeng akan terus dikuasai oleh "cukong-cukong" proyek, sementara masyarakat hanya bisa menjadi penonton dalam sandiwara korupsi yang tak berkesudahan ini.