Makassar (MNC), Seluruh daerah pemilihan telah memiliki calon-calon kepala daerah yang ditetapkan KPU pada 22 September 2024 lalu. Para pasangan calon kepala daerah baik itu calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan wakil Gubernur akan berlomba-lomba meraih simpati masyarakat pemilih untuk mencoblos mereka di tempat pemungutan suara (TPS), pada 27 November 2024 mendatang.
Kondisi diatas, memberikan sinyal soal perlunya memahami dengan baik calon pemimpin-pemimpinnya, karena apabila masyarakat pasif dalam mengetahui rekam jejak para pasangan calon kepala daerah, maka informasi-informasi yang diterima hanya satu arah dari yang disampaikan pada saat kampanye nanti.
“Tak kenal maka tak sayang”, begitu penggalan pepatah singkat namun memiliki arti pentingnya mengenal dan mengetahui profil calon kepala daerah yang akan dipimpinnya.
Namun, ada hal menarik terlihat di tembok gedung olahraga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dimana sebuah spanduk terpasang dan terpampang dengan berlogo bawaslu memberi sebuah pesan ke masyarakat.
Spanduk itu, bertuliskan “ciptakatan pemimpin yang nasionalis serta memikirkan kesejahteraan rakyat dan tidak faham radikal”.
Dari pantauan awak media, spanduk yang berlatar belakang bendera merah putih itu, mulai terlihat pagi tadi 23/10 saat melintasi jalan pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Pesan spanduk berlogo Bawaslu ini, memunculkan pro dan kontra dan memunculkan penafsiran beragam dari masyarakat yang melintas dan membaca spanduk tersebut di tembok GOR Sudiang Makassar.(*)