Soppeng, Proyek Infrastruktur Jalan di Jalan Balubu Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yang baru saja selesai ditingkatkan, kini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, meskipun anggaran proyek ini mencapai miliaran rupiah, hasilnya dinilai belum maksimal.
Proyek infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp 1,491 miliar yang dikerjakan oleh CV. Rizqa Pratama ini mengalami keretakan pada beberapa bagian jalan, meskipun baru digunakan dalam waktu yang relatif singkat.
Mahmud Cambang, Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), mengecam keras kualitas pekerjaan yang jauh dari harapan tersebut. Menurutnya, proyek ini mencerminkan kelalaian dalam pengawasan dan pelaksanaan.
"Ini adalah bukti nyata kelalaian dalam pengawasan. Dengan anggaran sebesar ini, hasilnya seharusnya maksimal. Kami mendesak pihak terkait segera mengevaluasi kinerja pengawas dan pelaksana proyek, karena ini melibatkan uang rakyat," tegas Mahmud Cambang, Sabtu (7/12).
Mahmud menambahkan bahwa keretakan yang terjadi menunjukkan adanya masalah dalam proses pengerjaan, atau mungkin ada kekurangan dalam kontrol kualitas material yang digunakan. Menurutnya, pengawas proyek seharusnya memastikan bahwa setiap tahap pengerjaan sesuai dengan spesifikasi, termasuk pengeringan beton yang sering menjadi penyebab utama retakan jika tidak dilakukan dengan benar.
"Jika keretakan ini terjadi, jelas pengawas tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Mahmud juga menegaskan bahwa proyek infrastruktur semacam ini harus diawasi secara ketat karena melibatkan dana publik yang besar. Ia berharap pengawasan tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga turun langsung ke lapangan.
"Jangan sampai pengawas hanya ada di atas kertas tanpa benar-benar turun ke lapangan. Jika jalan ini sudah retak sebelum mencapai usia maksimal, jelas ada yang tidak beres, baik dari sisi pelaksana maupun pengawas. Kami meminta audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tambah Mahmud.
PPTK proyek, Alimuddin, membantah penyebab keretakan tersebut berkaitan dengan kualitas pekerjaan. Ia menyebutkan bahwa keretakan bisa terjadi akibat kondisi cuaca, seperti teriknya sinar matahari.
"Biasanya disebabkan karena teriknya matahari. Namun, jika keretakan seperti ini terjadi, ada langkah khusus yang harus diambil," jawab Alimuddin melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/12). Ia juga menyatakan bahwa keretakan tersebut sudah ditangani oleh rekannya.
Alimuddin menambahkan, proyek ini mencakup panjang jalan sekitar 332 meter dengan lebar bervariasi antara 6,5 hingga 7 meter. Proyek ini dibiayai melalui APBD 2024 dan dijadwalkan rampung dalam waktu 90 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 27 September 2024.
"Kami akan turun lagi untuk meninjau apakah pekerjaan sudah ditangani dengan baik. Meskipun demikian, kami tetap akan meminta perhatian dari pihak berwenang agar pelaksana dan pengawas proyek ke depannya benar-benar melaksanakan pekerjaannya sesuai SOP," tutup Mahmud.*