Soppeng, - Dugaan semakin menguat terkait kegiatan proyek perkumpulan petani pemakai air yang dikuasai oleh mantan ketua PWI Soppeng. Bukan hanya menjadi pihak ketiga, bahkan cara kerja pada proyek yang dikelolanya dinilai asal jadi , sehinggah perlu menjadi perhatian serius bagi pihak APH.
Sesuai pantauan mendalam Tim Monitoring dan Investigasi LHI Soppeng , proyek yang dikelolanya dinilai tidak sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan.
Pasalnya, mulai dari pasangan batu bagian dasar terkesan melenceng dari petunjuk gambar, yang mana pasangan batu tersebut hanya bagian atasnya baru berbentuk pondasi. Hal itu diduga terjadi akibat pihak pengelola sengaja mencoleng ukuran volume kegiatan pada bagian dasar pasangan batu demi mengejar keuntungan pribadi.
Ironisnya lagi, proyek P3A semestinya dikelola langsung oleh kelompok petani sekitar untuk memberdayakan masyarakat petani, namun, hal demikian justru memberdayakan pekerja dari luar kelompok petani, sehinggah mengakibatkan bangunan irigasi tidak maksimal.
Kendati demikian, Mantan ketua PWI Soppeng sebut saja namanya, Alimuddin, dimintai keterangannya melalui pesan WhatsApp justru memberikan keterangan yang berbeda.
" 9 lokasi saya bantu uruskan permohonannya sekaligus membantu adimistrasinya. Membantu menguruskan permohonan dengan mengimput data-data yang diperlukan. Data ini adalah adimistrasi. Pengelola tetap kelompok. " Sebutnya. Sabtu, (11/1/2025).
Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketua PWI Soppeng merupakan pihak ketiga alias kontraktor pada proyek P3A disejumlah wilayah Marioriawa, yang terdiri dari puluhan kelompok yang dikelolanya.
Untuk diketahui , proyek P3A telan nilai anggaran sebanyak Rp. 195 juta dari sumber APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenne Berang , yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat petani dengan fasilitas yang memadai, namun, anggaran tersebut dinilai dimanfaatkan oleh oleh oknum yang menggerogoti anggaran demi keuntungan pribadi.
Maka dalam hal ini, pihak APH diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap oknum-oknum yang terlibat. Panggil pelaksana kegiatan bersama Kades atau Lurah yang terlibat, hal itu disebabkan adanya dugaan persekongkolan yang di iming imingi setoran dibalik proyek tersebut.
(Tim)