Soppeng, - Eks Ketua PWI Soppeng, Alimuddin, diduga menguasai sejumlah proyek pembangunan saluran irigasi persawahan di Kecamatan Marioriawa yang sejatinya menjadi kewenangan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Temuan ini disampaikan oleh Mahmud Cambang, Ketua Monitoring dan Investigasi LHI, yang menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut tidak hanya menyimpang, tetapi juga berkualitas rendah.
Mahmud Cambang, dalam keterangannya kepada wartawan, mengungkapkan bahwa kondisi saluran irigasi yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan kerusakan.
”Berdasarkan pantauan kami di lapangan, sejumlah titik saluran irigasi mulai terkelupas meskipun baru dialiri air. Ini jelas menunjukkan kualitas pengerjaan yang asal-asalan,” terangnya.
Selain itu, Mahmud Cambang juga menyampaikan keluhan para petani di wilayah tersebut yang merasa dirugikan.
”Sejumlah petani mempertanyakan manfaat proyek ini karena kondisi irigasi yang tidak layak. Salah seorang petani bahkan menyebutkan bahwa lantai irigasi rusak setelah baru saja digunakan,” bebernya.
Dalam pernyataan yang tegas, Mahmud Cambang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini. Ia juga meminta Alimuddin bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami mendorong APH untuk serius menyelidiki masalah ini karena melibatkan anggaran publik yang seharusnya memberikan manfaat maksimal kepada petani. Jangan sampai praktik seperti ini terus berlangsung dan merugikan masyarakat kecil,” kata yang akrab disapa Cambang e tersebut, Senin (13/1).
Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan dugaan ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada APH untuk menegakkan keadilan.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat yang hak-haknya dirampas,” pungkasnya.