Makassar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Ketua DPRD Makassar, Supratman, yang disampaikan di salah satu media online.
Pernyataan tersebut menyoroti prekrutan honorer baru secara diam-diam di beberapa instansi pemerintah Kota Makassar, dengan imbauan untuk fokus menyejahterakan honorer yang sudah ada.
Akbar Polo menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka praktek penerimaan honorer baru secara "cokko-cokko" harus segera diusut tuntas oleh Ketua dan anggota DPRD Makassar.
"Kami mendesak agar Ketua DPRD Makassar bersama jajarannya menindaklanjuti informasi ini secara serius demi membongkar kebenarannya dan keadilan terkait honorer di Pemkot Makassar," ujar Akbar Polo.
Ia juga mengingatkan Pemkot Makassar untuk tidak mengulangi kesalahan fatal yang pernah terjadi pada pada tahun 2022 terkait honorer Korban Laskar pelangi
Saat itu, sejumlah honorer yang telah lama mengabdi di Pemkot Makassar dipecat atas kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan merekrut honorer Baru melalui pembentukan nama baru yang dikenal sebagai Laskar Pelangi pada tahun 2022
Kebijakan tersebut menuai kontroversi di tingkat nasional dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PAN-RB, BKN, hingga Wakil Presiden RI, Mas Gibran dan Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Dari Fraksi Gerindra
“Kami hanya mengingatkan, cukup sudah kejadian 2022. Jangan lagi ada rekrutmen baru yang berpotensi menambah masalah. Fokuslah pada penyelesaian nasib honorer yang terdampak kebijakan walikota Makassar Danny Pomanto ,” tegas Akbar Polo.
Menurutnya, jika Pemkot Makassar terus menambah beban dengan perekrutan honorer baru tanpa perencanaan benar, ini akan memperparah kondisi,“Jangan menciptakan penyakit baru di tubuh Pemkot Makassar. Persoalan honorer yang diberhentikan secara sepihak sudah menjadi perhatian nasional,nantinya bisa menjadi kehancuran” tambahnya.
Akbar Polo menutup pernyataannya dengan harapan agar Kepala BKN yang baru akan dilantik, Prof. Zudan Arif Fakrullah, turut memberi perhatian pada masalah ini, mengingat kasus pemberhentian honorer terzolimi di Makassar tahun 2022 atas kebijakan walikota Makassar Danny Pomanto, telah mencuat ke tingkat pusat." tutupnya.(**)