LHI Pertimbangkan Minta Supervisi KPK Terkait Pembangunan Pasar Lamataesso Soppeng

Notification

×

Tag Terpopuler

LHI Pertimbangkan Minta Supervisi KPK Terkait Pembangunan Pasar Lamataesso Soppeng

Kamis, 02 Januari 2025 | Januari 02, 2025 WIB Last Updated 2025-01-02T18:01:08Z

Makassar,  Di tengah gencarnya sorotan terhadap pembangunan Pasar Lamataesso yang terletak di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kini muncul temuan baru yang memicu kritik tajam terhadap proyek yang didanai dengan pinjaman dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kamis (2/1/2024). 


Pembangunan pasar senilai 23 miliar rupiah ini, yang diresmikan pada 12 Oktober 2023 oleh Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, ternyata tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, bahkan terkesan mangkrak dan tidak terawat.


Pasar Lamataesso, yang seharusnya menjadi pusat perekonomian modern dengan desain mirip mall, justru tidak berfungsi sesuai harapan. Lantai-lantai bangunan yang megah malah kosong, tanpa aktivitas perdagangan yang berarti. Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) mencatat bahwa bangunan tersebut hampir tidak terpelihara dengan baik. Banyak bagian fisik bangunan yang mulai rusak, dan lebih parahnya, sebagian area kini telah beralih fungsi menjadi tempat permainan sepak bola.


Ketua LHI, Mahmud Cambang, yang melakukan pemantauan langsung pada Minggu (25/8/2024) lalu, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. 


“Pasar Lamataesso ini sudah melenceng jauh dari tujuan awalnya. Alih-alih menjadi pusat ekonomi yang diharapkan, malah jadi lahan terlantar yang disalahgunakan,” ungkap Mahmud.


Mahmud tidak tinggal diam, ia pun mengajukan laporan resmi kepada Polda Sulsel pada 5 September 2024, mendesak aparat untuk melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan yang dinilai merugikan keuangan negara. 


Dalam laporan tersebut, LHI menyampaikan bahwa proyek ini seharusnya menjadi bagian dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi, tetapi kenyataannya pasar tersebut tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi pedagang maupun masyarakat.


"Proyek ini menggunakan dana besar, 23 miliar rupiah, yang seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, namun justru terkesan sia-sia," kata Mahmud dalam konferensi pers di Makassar, Senin (4/10/2024). 


“Kami berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dapat bekerja profesional dan mengusut tuntas kasus ini agar tidak merugikan keuangan negara,” tambahnya.


Fakta terbaru yang ditemukan pada Kamis, 2 Januari 2025, semakin memperburuk situasi. Platform bagian bangunan pasar dilaporkan rubuh, menambah ketidakberesan atas kondisi pembangunan yang penuh masalah. Mahmud menegaskan bahwa temuan ini semakin membuktikan ketidakwajaran dari proyek ini.


“23 miliar itu bukan uang sedikit. Pasar ini harus segera diinvestigasi oleh pihak Polda Sulsel. Sampai saat ini, manfaat yang dirasakan pedagang sangat minim, bahkan mereka menyatakan lebih baik jika pasar ini kembali seperti semula, menyatu dengan Pasar Sentral Soppeng yang tradisional,” tegas Mahmud, melalui sambungan telepon pada Kamis (2/1/2025).


Beberapa pedagang yang ditemui di lokasi pasar juga mengungkapkan kekecewaannya. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Pasar ini sama sekali tidak bermanfaat. Kami lebih memilih pasar seperti sebelumnya, yang sudah terbukti efektif untuk kami.”


Dengan berbagai temuan yang terus bermunculan, tuntutan terhadap Polda Sulsel untuk serius menangani laporan ini semakin mendesak. Jangan sampai proyek besar yang menggunakan dana publik ini berakhir sia-sia dan merugikan negara. Waktu untuk bertindak sudah semakin mendesak, dan Polda Sulsel harus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang ada.


"Kami di LHI sementara mempertimbangkan akan meminta KPK RI melakukan supervisi atas pembangunan proyek pasar lamataesso ini, pungkas Mahmud.