Soppeng (MNC) - Beberapa hari yang lalu beredar pemberitaan dugaan atas tidak maksimalnya pembangunan sumur di desa maccile, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng melalui dana desa (DD) tahun 2024. Minggu, (2/2/2025)
Mahmud selaku anggota Anti Korupsi atau sebagai tim monitoring LHI, langsung turun kelapangan untuk melihat lansung ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan apakah berita ini benar atau tidak
" iya benar, saya itu hari kelokasi bersama dengan rekan saya , saya melihat lokasi pengeboran yang sudah selesai pas depan gardu induk (GI) milik PLN , dan saya sempat berbincang juga dengan petani disana, ya memang benar tidak maksimal, dan tidak pernah difungsikan, " ucapnya.
Lanjut Mahmud " saya juga sudah pertanyakan pekerjaan ini ke inspektorat kabupaten Soppeng, pihak inspektorat mengatakan ke saya Terkait pekerjaan tersebut, kami belum ada jadwal pemeriksaan karena lagi ada kegiatan pengawasan lain.Tapi setiap tahun kami Inspektorat lakukan kegiatan pengawasan untuk pengelolaan keuangan desa, "
Jadi kalau kegiatan pengeboran ini sudah di audit, dan terbukti melakukan penyimpangan, maka APH harus memanggil satu persatu yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika hal ini mengarah pada tindak pidana korupsi, maka segera tetapkan Tersangkanya " tegas Mahmud