Makassar, Ketua Umum Lembaga HAM Indonesia (LHI), Arham MSi La Palellung, melalui Ketua Tim Pengawasan dan Pelaporan LHI, Mahmud Cambang, memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Sulawesi Selatan yang tetap melanjutkan proses hukum atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh LHI.
"Kami berikan apresiasi kepada Polda Sulsel, khususnya Panit 4 Penyidik Tipikor yang menangani laporan LHI," ujar Mahmud Cambang pada Rabu (26/2/2025).
Mahmud menjelaskan bahwa beberapa laporan dugaan korupsi di Kabupaten Soppeng yang sebelumnya terkesan mandek ternyata tetap diproses oleh penyidik Polda Sulsel. Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap salah satu pihak pelaksana proyek di Soppeng beberapa hari lalu.
"Iya benar, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa sudah ada pihak pelaksana proyek yang diperiksa beberapa hari lalu," ungkap Mahmud.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ketua Umum LHI mendorong penyidik Tipikor Polda untuk menuntaskan laporan tersebut. "Kami akan terus mengawal laporan kami. Intinya, kami di LHI tetap berkomitmen dalam menyuarakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutupnya.
Sementara itu, sebelumnya Mahmud Cambang sempat menjadi sorotan publik setelah dirinya terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 dan 6 Februari 2025 bersama Ketua Umum Pusat LHI, Arham MSi La Palellung. Kehadirannya di Jakarta memicu berbagai spekulasi, mengingat LHI dikenal aktif mengangkat isu-isu dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan anggaran negara.
Saat dikonfirmasi, Mahmud memilih bungkam terkait agenda pertemuannya di KPK. "Saya hanya mendampingi Ketua Umum menjemput legalitas pengesahan MAKI NUSANTARA," ujarnya singkat pada Senin (17/2/2025) di Makassar.
Tak hanya itu, pada hari yang sama, Mahmud juga terlihat di Gedung Mapolda Sulawesi Selatan. Namun, ia kembali enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kunjungannya ke Polda Sulsel. "Hanya silaturahmi saja, dinda, dengan keluarga di dalam (Mapolda-red)," katanya.
LHI selama ini dikenal aktif mengangkat sejumlah kasus dugaan korupsi besar, khususnya di Kabupaten Soppeng. Beberapa kasus yang pernah disoroti antara lain kisruh serah terima pengelolaan Pasar Cabenge, pengadaan alat kesehatan COVID-19 untuk Labkesda, serta proyek infrastruktur jalan dan pasar modern Lamataesso yang sebagian dananya berasal dari pinjaman PEN. LHI menegaskan akan terus mengawal setiap laporan agar transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara dapat terwujud.*