Sumur Bor Desa Maccile Tidak Berfungsi, Aktivis Antikorupsi Soroti Proyek Ini

Notification

×

Tag Terpopuler

Sumur Bor Desa Maccile Tidak Berfungsi, Aktivis Antikorupsi Soroti Proyek Ini

Senin, 03 Februari 2025 | Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-03T09:54:37Z
Soppeng (MNC) - Pengadaan sumur bor menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menuai kontroversi. Proyek tersebut dimaksudkan untuk menunjang pengairan sawah para petani setempat, namun hingga kini, sumur bor yang dibangun tidak dapat difungsikan dengan baik.

Seorang petani di Desa Maccile mengungkapkan, sejak pemasangan sumur bor, alat tersebut tidak pernah digunakan. "Sumur bor itu tidak berfungsi, tidak ada air yang keluar," ujarnya. Ironisnya, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang dikonfirmasi terkait lokasi sumur bor tersebut juga tidak mengetahui keberadaan titik pengeboran. 

"Konfirmasi saja ke Kepala Desa, saya tidak tahu soal pengeboran itu," kata salah seorang anggota TPK melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/1/2025).

Kepala Desa Maccile, Suherman, yang juga dikonfirmasi membenarkan adanya pengadaan sumur bor tersebut. "Iya, benar. Namun, akan dikerjakan ulang," ujarnya melalui WhatsApp pada Rabu (29/1/2025). Suherman menambahkan, ada total enam titik sumur bor yang dibangun dengan biaya Rp12 juta per titik, namun hingga kini para petani kesulitan memanfaatkannya karena debit air yang tidak memadai.

Mahmud, seorang aktivis Anti Korupsi, mendatangi lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. "Memang benar, sumur bor ini tidak pernah difungsikan dan tidak maksimal," kata Mahmud menirukan keluhan petani.

Mahmud menilai pengadaan sumur bor ini menunjukkan kurangnya perencanaan dan koordinasi yang matang. "Kenapa pengeboran bisa dilakukan, tapi tidak bisa difungsikan? Bahkan TPK desa tidak tahu titik lokasinya. Ini sangat mencurigakan," ujar Mahmud dengan nada tanya. Ia pun menegaskan akan terus mengawasi pembangunan di desa-desa di Kabupaten Soppeng, terutama jika ada informasi atau pengaduan dari masyarakat.

Terkait pengadaan sumur bor di Desa Maccile, Mahmud berencana segera berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) setempat. 
"Kami akan terus mengawasi dan memastikan jika ada penyimpangan. Sekecil apapun penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana desa malah menjadi ajang korupsi," tegas Mahmud.

Kasus ini menjadi perhatian aktivis antikorupsi dana desa, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.*