Publik Menanti, Polda Sulsel Ditagih Janji! LHI: Jangan Biarkan Korupsi Berkeliaran

Notification

×

Tag Terpopuler

Publik Menanti, Polda Sulsel Ditagih Janji! LHI: Jangan Biarkan Korupsi Berkeliaran

Senin, 17 Maret 2025 | Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T11:00:44Z

Makassar, Lembaga Advokasi Kajian Hak Asasi Manusia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) memberikan tanggapan atas surat balasan Irwasda Polda Sulawesi Selatan yang diterima pada 17 Maret 2025 terkait perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lamataesso, Kabupaten Soppeng, Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23 miliar.


Dalam tanggapannya, LHI menyoroti lambannya penanganan kasus ini, yang hingga saat ini masih berada dalam tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan belum meningkat ke tahap penyelidikan atau penyidikan.


"Laporan kami sudah masuk sejak September 2024, tapi sampai sekarang, lebih dari enam bulan kemudian, kasus masih mandek di tahap Pulbaket. Padahal dalam surat Irwasda disebutkan tidak ada hambatan dalam proses penyelidikan. Jika tidak ada hambatan, mengapa perkembangannya begitu lambat?" ujar Ketua Umum LHI Arham MSi La Palellung, Senin (17/3/2025) di Makassar


LHI juga mempertanyakan hasil dari permintaan dokumen dan keterangan yang telah dilakukan penyidik sejak 4 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan temuan awal yang disampaikan kepada publik. Selain itu, rencana koordinasi dengan Tim Konstruksi di Makassar dan Pemda Soppeng yang baru akan dilakukan pada minggu ketiga Maret 2025 dianggap sebagai bentuk kelambanan dalam menangani kasus yang melibatkan anggaran miliaran rupiah.


"Kami berharap agar Polda Sulsel bisa lebih transparan dan profesional dalam menangani laporan ini. Kami akan terus mengawal dan meminta Mabes Polri untuk ikut mengawasi proses ini agar tidak berlarut-larut," tegas Mahmud Cambang sebagai Ketua Tim Pelaporan LHI.


Sebagai langkah tindak lanjut, LHI akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sulsel. Selain itu, pihak LHI juga akan menyurati dengan Kapolri, Kabareskrim, Irwasum Polri, dan Divpropam Polri agar pengawasan terhadap penanganan kasus ini lebih ketat.


Kasus ini masih menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan Pasar Lamataesso. LHI menegaskan akan terus mengawal proses ini demi memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. MC