Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Soppeng: Mahmud Cambang Pantau Proses Penyelidikan

Notification

×

Tag Terpopuler

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Soppeng: Mahmud Cambang Pantau Proses Penyelidikan

Kamis, 17 April 2025 | April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T15:45:40Z

Soppeng, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek irigasi Teppo Kessi di Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Kamis (17/4/2025). 


Laporan ini diajukan oleh Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, pada 5 September 2024 dan kini telah memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.


Surat resmi dengan nomor SP2HP B/7564/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. 


Warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga mulai menyampaikan kekhawatiran mereka. 


“Sudah ada SP2HP, tapi sampai sekarang tidak ada kabar lanjutan. Aparat penegak hukum jangan tutup mata jika memang ada indikasi korupsi, panggil semua pihak terkait dan minta keterangan satu per satu,” ujarnya pada Rabu kemarin (16/4/2025).


Mahmud Cambang menegaskan bahwa laporan tersebut akan terus dipantau. 


“Pelaporan ini tetap berjalan, dan kami akan terus mengawasi perkembangan kasusnya,” katanya melalui telepon dini hari. 


Ia juga menambahkan bahwa timnya telah mendatangi kantor Polda Sulsel untuk menanyakan status laporan. 


“Pihak Polda menyampaikan bahwa kasus ini tetap berproses,” tambahnya pada Kamis (17/4).


Penyidik yang ditunjuk untuk menangani kasus ini adalah Unit 4 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, dipimpin oleh Kompol Amri dan Ipda Randa, S.H., M.H. 


Direktur Reserse Kriminal Polda Sulsel, Dedi Supriyadi, S.I.K., dalam surat resmi menyatakan bahwa pelapor dapat berkoordinasi langsung dengan penyidik melalui kontak resmi demi kelancaran proses hukum.


“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Dedi Supriyadi.


Polda Sulsel adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Selatan. 


Dengan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum, Polda Sulsel berupaya memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.


(Rel/*)