Tak Hanya Pasar Lamataesso, RSUD Soppeng Kini Jadi Sorotan Dugaan Korupsi

Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Hanya Pasar Lamataesso, RSUD Soppeng Kini Jadi Sorotan Dugaan Korupsi

Rabu, 09 April 2025 | April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T05:23:09Z
Soppeng, Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI) kembali melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan sektor kesehatan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Selain mengungkap RSUD Latemmamala yang mengalami defisit selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), LHI juga menyoroti proyek fisik bangunan radiologi senilai Rp10 miliar dari APBD 2022 yang dinilai bermasalah dan tidak fungsional.

Dalam kunjungan terbaru tim LHI pada Selasa, 8 April 2025, ditemukan bahwa lantai dua dan tiga bangunan radiologi tersebut diduga tidak digunakan sebagai ruang kerja, melainkan hanya difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang. Bahkan, lantai satu masih terlihat berlubang dan belum diperbaiki meski bangunan itu baru berumur sekitar dua tahun.

“Gedung berlantai tiga yang menelan anggaran besar justru terlihat seperti bangunan kosong tak berguna. Platform yang sebelumnya rusak memang telah dibenahi di lantai atas, tapi lantai satu masih jebol. Dinding pun mulai retak,” ungkap Mahmud Cambang, Ketua Monitoring dan Investigasi LHI, Rabu (9/4/2025) di Soppeng.

Mahmud menyayangkan bahwa proyek ini seperti kehilangan arah perencanaan. Ia juga menyebut telah menghubungi PPTK proyek, Amrullah, namun hingga kini tak kunjung mendapat respons.

Tak hanya itu, Mahmud juga menyampaikan langsung kepada Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, agar kasus ini mendapat perhatian khusus dan segera didorong ke penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk soal lift yang hingga kini belum juga terpasang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, dengan tegas menyatakan bahwa ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi cerminan dari lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran publik di sektor kesehatan.

“Jika RSUD mengalami defisit tiap tahun, tapi pembangunan fisik jalan terus dan hasilnya tidak bermanfaat, maka ini sudah bukan salah urus biasa. Ini bisa jadi indikasi kuat adanya penyimpangan,” kata La Palellung di Makassar, Jumat (4/4/2025).

LHI juga mendesak Bupati Soppeng agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Latemmamala. Tak hanya itu, DPRD Soppeng juga didesak segera memanggil pihak manajemen RSUD untuk dimintai keterangan secara terbuka kepada publik.

“DPRD jangan pasif. Ini saatnya mereka ambil sikap, panggil pihak rumah sakit, minta pertanggungjawaban. Jangan biarkan anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa hasil,” tegas La Palellung

Lebih jauh, La Palellung juga mengungkap bahwa saat ini LHI tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (baket) terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi obat-obatan di Dinas Kesehatan Soppeng.

“Dari laporan masyarakat, pengadaan obat-obatan ini penuh tanda tanya. Proses pengadaannya gelap, distribusinya juga tidak jelas. Kami sedang kumpulkan data dan jika cukup bukti, akan kami bawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Menurutnya, sektor kesehatan harus bebas dari praktik korupsi. Jika anggaran untuk kesehatan disalahgunakan, maka yang jadi korban adalah rakyat kecil.

“Kesehatan itu hak rakyat, bukan komoditas untuk diperdagangkan. Kalau RSUD dan Dinas Kesehatan dijadikan ladang proyek dan korupsi, maka ini sudah masuk kejahatan publik. LHI akan terus mengawal,” pungkas La Palellung.*